pulau batek

Kamis, 17 November 2011

sejarah perbatasan oepoli -RDTL

Sesuai dengan penuturan sejarah dari Tokoh Masyarakat Amfoang Timur, bahwa batas wilayah antara Kerajaan Amfoang dan Kerajaan Ambenu (Perjanjian Portugal dan Belanda) terletak di Noelbesi desa oepoli. Pengertian Noelbesi adalah Kali Besar, nama kali tersebut sudah di kenal masyarakat wilayah perbatasan dari kedua Kerajaan sejak dahulu kala.

Dijelaskan juga oleh masyarakat bahwa pada kali Noelbesi terdapat tiga pilar yang merupakan Pilar batas Kerajaan dimana Pilar-pilar tersebut yang pertama terletak di muara sungai Noelbesi (Kolam Besak), Pilar yang kedua terletak di pertigaan Noelbesi dan Nononna, sedangkan Pilar yang ketiga terletak di Hulu Sungai Noelbesi tepat di Bijaelsunan wilayah Miomafo yang sekaligus merupakan batas Kerajaan antara Kerajaan Miomafo dan Kerajaan Ambenu.

Batas antara Kerajaan tersebut tetap di patuhi oleh kedua kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Kepatuhan tersebut di tandai dengan hubungan yang erat /kekeluargaan melalui Upacara Ritual yang bertempat di Nakuta. Upacara tersebut dilaksanakan apabila terjadi perselisihan/kesalahpahaman diantar kedua kelompok masyarakat di dua Kerajaan tersebut. Pada dasarnya masyarakat di wilayah perbatasan mengakui bahwa Noelbesi merupakan batas Kerajaan yang di tandai dengan pilar batas sebagaimana tersebut diatas.

Periode tahun 1976 sampai dengan tahun 1999 dengan terintegrasi wilayah Timor-timur ke wilayah Indonesia yang merupakan Propinsi ke 27 dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka aktifitas masyarakat perbatasan lebih leluasa karena batas wilayah yang merupakan batas kerajaan tidak lagi menjadi hambatan prosedural, hal ini juga berpengaruh pada pemanfaatan ruang yang kurang efisien di sekitar kali Noelbesi. Dampak dari penggunaan tersebut maka terjadilah gerusan pada pinggir-pinggir kali Noelbesi sehingga tanda-tanda batas kerajaan yang berada di pinggir kali tersebut hilang tanpa bekas. Namun satu pilar yang masih tersisa terletak pada muara kali Noelbesi tepatnya Kolam Besak.

Pada tahun 1999 pasca Kemerdekaan Negara Timor Leste maka aktifitas masyarakat perbatasan terhenti, sehingga masyarakat tidak seenaknya masuk – keluar wilayah perbatasan melainkan harus melapor pada Po-pos Penjagaan yang terletak pada ke 2 wilayah.
 
SOSIAL BUDAYA KAWASAN PERBATASAN DI AMFOANG

Kondisi Sosial Budaya penduduk Kecamatan Amfoang Timur tidak jauh berbeda dengan masyarakat di wilayah Ambenu (Negara Timor Leste). Berdasarkan penuturan sejarah dari Tokoh Adat masyarakat Netemnanu Utara, penduduk Distrik Ambenu (Negara Timor Leste) merupakan bagian atau masih memiliki hubungan kekeluargaan. Kondisi ini dapat di buktikan melalui Upacara Adat-istiadat yang sama dan juga pada acara-acara perkawinan.

Pada setiap tahun sebelum terjadi gejolak Kemerdekaan tahun 1999, prosesi adat pasca panen masih tetap dilaksanakan dalam bentuk upacara-upacara adat untuk mempererat hubungan kekeluargaan. Untuk mempererat hubungan kekeluargaan tersebut maka masyarakat Amfoang menyerahkan sebagian lahan di Naktuka kepada masyarakat Ambenu, namun setelah pasca kemerdekaan Timor Leste maka kegiatan tersebut terhenti di sebabkan oleh penjagaan yang ketat oleh ke 2 Negara.

Kecamatan Amfoang Timur merupakan Kecamatan yang aksesnya cukup sulit, hal ini disebabkan oleh karena lokasi yang jauh dari Kota Kupang serta kondisi geografisnya yang tidak menguntungkan. Kondisi ini menyebabkan transportasi melalui darat sangat sulit karena harus melewati banyak sungai yang belum dilengkapi dengan fasilitas jembatan yang memadai. Akibat dari akses yang sulit ini menyebabkan tingkat kesejahteraan masyarakat Amfoang Timur masih rendah. Aksesibilitas

Aksebilitas ke kawasan Perbatasan dan dalam kawasan perbatasan menggunakan transportasi darat dan transportasi laut :
a. Transportasi darat
- Panjang jalan di Kabupaten Kupang adalah 1.270,10 Km terdiri dari : jalan Negara 65.10 Km, jalan propinsi : 438, 11 km, jalan kabupaten 766,89 km.
- Panjang jalan menuju kawasan perbatasan :
Oelmasi- Naikliu-Oepoli ( jalan Propinsi) : 151 km dengan rincian :
Panjang jalan menuju kawasan perbatasan :
Oelmasi – Naikliu-Oepoli ( Jalan Propinsi) : 151 km dengan rincian : kondisi baik, 11 km dan rusak berat 140 km.
Pada ruas jalan Oelmasi-Naikliu-Oepoli terdapat sekitar 200 sungai.
sudah ada jembatan 47 buah ( kondisi baik 35 buah, rusak berat 12 buah).
- Panjang jalan sepanjang perbatasan yang menghubungkan desa Netemnanu Utara ( Oepoli) ke Kabupaten TTU dan TTS adalah sepanjang 40 Km yang merupakan ruas jalan kabupaten, dengan sungai sebanyak 3 buah dan belum ada jembatan.
b. Transportasi Laut.

Transportasi Laut dalam kawasan perbatasan yaitu antara Desa Netemnanu Utara ( Oepoli) dengan Pulau Batek Kecamatan Amfoang Timur tidak ada sehingga Pulau Batek menjadi terisolir.

Perbatasan Timor (RDTL - Oepoli)

Blog ini memuat tentang kehidupan masyarakat Desa Oepoli Kec. Amfoang Timur Kab. Kupang - Prop. Nusa Tenggara Timur - Indonesia, bagaimana akses ke daerah itu dan peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Daerah ini berbatasan langsung dengan Distrik Oecuse - Negara Timor Leste, masyarakat di daerah ini rata - rata hidup dari bertani dan beternak. Anda pasti pernah mendengar tentang Pulau Batek, nah disinilah tempat terdekat dari pulau batek. pemandangan di daerah ini sangat indah dan jika dikembangkan akan bisa menjadi salah satu alternatif untuk berwisata, tapi itu semua mungkin hanya mimpi karena akses menuju daerah tersebut sangat sulit.
Untuk ke daerah ini dibutuhkan waktu 9 jam dari kota kupang, dan jika hujan maka bisa berhari - hari diperjalanan karena harus melewati begitu banyak sungai yang jumlahnya hampir 200.
nah bagaimana kelanjutannya....?